Televisi Republik
Indonesia (TVRI) bekera sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
setiap hari senin pukul 20.00 – 20.30 WIB memiliki program
“Mencegah dan Menyelamatkan Pengguna Narkoba ~Lebih baik
direhabilitasi daripada dipenjara. Ini adalah kali pertama saya
menonton tayangan tersebut, saya mengetahui informasi tayangan ini
dari salah seorang teman yang nulis status di facebook tentang
adanya tayangan ini di TVRI (Televisi Republik Indonesia). Jumlah
pengguna narkoba pada tahun 2012 menurut data UNODC mencapai sekitar
210 juta orang dan sekitar 200.000 orang meninggal setiap tahun
karena narkoba. Pada tahun 2014 sekarang ini disebut sebagai tahun
penyelamatan narkoba. Badan Narkotika Nasional adalah lembaga
pemerintah non kementrian yang bertugas dibidang pencegahan,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, bahan
adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN
Sekarang mempunyai visi yang harus dicapai pada tahun 2015 yaitu
sebagai tahun bebas narkoba. Tahun penyelamatan narkoba tersebut
yaitu dengan mensosialisasikan undang-undang No 35 Tahun 2009 bahwa
pengguna narkoba wajib direhabilitasi.
Tayangan ini merupakan
salah wujud nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk kampanye
indonesia bebas narkoba melalui memberikan tayangan televisi yang
informatif dan bersifat edukatif untuk masyarakat. Senin 5 Mei 2014,
mengangkat tema “Kesinambungan Rehabilitasi Dalam Penanganan
Pengguna Narkoba” dengan menghadirkan narasumber yaitu ibu menteri
kesehatan, Dr.Andi Nafsiah W.Mboi,SpA,MPH, yang akan memaparkan
bentuk rehabilitasi pada pecandu narkoba dilihat dari kacamata medis.
Acara ini dipandu oleh Anya Dwinof sebagai presenter. “Hidup
didunia itu singkat, nikmati indahnya hidup tanpa narkota” itulah
kata pertama yang diucapkan oleh presenter saat membuka acara
tersebut, seperti telah diketahui bersama banyak sekali akibat dari
penyalahgunaan narkoba, udah jelas badan sakit bahkan masa depan pun
suram.