Sabtu, 10 Mei 2014

Kesinambungan Rehabilitasi Dalam Penanganan Pengguna Narkoba

Televisi Republik Indonesia (TVRI) bekera sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setiap hari senin pukul 20.00 – 20.30 WIB memiliki program “Mencegah dan Menyelamatkan Pengguna Narkoba ~Lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Ini adalah kali pertama saya menonton tayangan tersebut, saya mengetahui informasi tayangan ini dari salah seorang teman yang nulis status di facebook tentang adanya tayangan ini di TVRI (Televisi Republik Indonesia). Jumlah pengguna narkoba pada tahun 2012 menurut data UNODC mencapai sekitar 210 juta orang dan sekitar 200.000 orang meninggal setiap tahun karena narkoba. Pada tahun 2014 sekarang ini disebut sebagai tahun penyelamatan narkoba. Badan Narkotika Nasional adalah lembaga pemerintah non kementrian yang bertugas dibidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN Sekarang mempunyai visi yang harus dicapai pada tahun 2015 yaitu sebagai tahun bebas narkoba. Tahun penyelamatan narkoba tersebut yaitu dengan mensosialisasikan undang-undang No 35 Tahun 2009 bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi.

Tayangan ini merupakan salah wujud nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk kampanye indonesia bebas narkoba melalui memberikan tayangan televisi yang informatif dan bersifat edukatif untuk masyarakat. Senin 5 Mei 2014, mengangkat tema “Kesinambungan Rehabilitasi Dalam Penanganan Pengguna Narkoba” dengan menghadirkan narasumber yaitu ibu menteri kesehatan, Dr.Andi Nafsiah W.Mboi,SpA,MPH, yang akan memaparkan bentuk rehabilitasi pada pecandu narkoba dilihat dari kacamata medis. Acara ini dipandu oleh Anya Dwinof sebagai presenter. “Hidup didunia itu singkat, nikmati indahnya hidup tanpa narkota” itulah kata pertama yang diucapkan oleh presenter saat membuka acara tersebut, seperti telah diketahui bersama banyak sekali akibat dari penyalahgunaan narkoba, udah jelas badan sakit bahkan masa depan pun suram.
Foto: Talk Show Anya Dwinof (kanan) dengan Ibu Nafsiah (kiri)

Ibu Nafsiah menuturkan bahwa pengguna narkoba tidak dihukum penjara melainkan dengan rehabilitasi hal ini dikarenakan pada 11 Maret 2014 diadakan penandatanganan perjanjian atau yang disebut dengan memorandum of Understanding(MoU) bersama 7 lembaga hukum yaitu menteri hukum dan hak asasi manusia, menteri sosial, jaksa agung, kepala badan narkotika nasional, menteri kesehatan, mahkamah agung dan badan reserse dan kriminal mabes polri. Menurut undang-undang narkotika No 35 tahun 2009 pecandu narkoba adalah korban yang keadaannya sakit, oleh karena itu harus ditolong dengan diberikan pengobatan melalui jalan rehabilitasi.

Rabu, 07 Mei 2014

Entahlah...!!!

Seminggu ini saya ke kantor bawa laptop dengan tujuan supaya waktu luang setelah pekerjaan selesai bisa gunakan untuk menulis. Rasanya dikepala sudah banyak yang ingin saya tuliskan, saya sudah membuat beberapa judul yang ingin saya tuliskan. Senin telah berlalu pulang kerja sampai rumah kira-kira pukul 18.00 WIB sebelum tidur saya merencanakan besok dikantor mau menulis ini menulis itu saat waktu luang. Selasa pagi pun saya berangkat kerja membawa laptop kembali biar leluasa untuk menulis jika bawa laptop sendiri. Selasa pagi, selasa siang dan selasa sore sampai akhirnya pulang lagi ke rumah tak kunjung juga ada satu tulisan yang rampung semunya hanya menggantung dan mengantung tak kunjung selesai. Selasa berakhir saya tidak ingin menyerah rabu saya ingin lebih baik supaya waktu yang saya punya ini bisa lebih efektif daripada waktu luang kerja digunakan untuk bergosip dengan sesama rekan kerja yang tidak ada manfaat sama sekali, halahhh. Rabu pun berakhir sama tak ada tulisan yang selesai lagi-lagi mengendap menjadi draf.

Kamis, dimulai dari bangun tidur saya bicara ini adalah hariku dan saya ingin bermanfaat pada hari ini. Berangkat kerja kembali membawa laptop, jam 9.30 saya sudah mempunya waktu luang maka langsung bergegas membuka laptop dengan tujuan mau menulis. Astaga, ada dengan saya ini...? baru sampai satu paragraf sudah mentok, sudah tidak ada ide untuk melanjutkan menulis dengan judul itu, lalu saya ganti lagi lagi menulis yang lain membuat judul baru tapi lagi-lagi juga seperti itu. Ada apa dengan otak ini...? sepertinya tidak bisa berjalan berpikir. Perasaan saya pun sedang tidak karuan padahal sedang tidak memiliki masalah apa-apa. Kepala pun rasanya mumet tidak karuan. Saya menyadari bahwa menulis itu tidak cukup jika hanya mempunya waktu saja, tidak cukup pula jika hanya memiliki ide yang ingin dituliskan saja tapi perlu suasana hati pun bagus, suasana hati pun perlu jelas tidak mengambang.

Teman-teman apakah pernah mengalami hal yang serupa dengan saya...? jika pernah solusi apa yang pernah dilakukan...? supaya saya bisa mengantisipasi hal ini supaya saya bisa kembali menulis sampai selesai bukan hanya menggantung dan ujungnya mengendap di draf.