Jumat, 05 Desember 2014

Ide Saya (Generasi Muda) untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia



Menurut Transparency International (TI) saat ini Indonesia peringkat ke 64 negara paling korup di dunia dari 117 negara. Transparency International merupakan lembaga Anti-Korupsi International yang berdiri sejak 1995 yang mengeluarkan indeks peringkat korupsi negara-negara di dunia. Jelas ini merupakan prestasi yang buruk untuk indonesia, Apa yang menjadi permasalahan merajalela kasus korupsi di Indonesia....?.

Fakar ekonomi menyebutnya korupsi ada karena persoalan ekonomi, semakin meningkatnya jumlah kebutuhan sementara kemampuan finansial tidak memadai. Ahli kesehatan menyebutkan bahwa korupsi adalah penyakit jiwa yang disampaikan pada hari kesehatan jiwa dunia yang diperingati setiap 10 Oktober. Badan Kesehatan dunia WHO (World Health Organization) menyampaikan sehat bukan saja tidak ada penyakit atau cacat. Sehat dalam arti yang luas adalah sehat secara fisik, mental dan sosial. Sehat seperti yang dijelaskan diatas adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh pemimpin. Namun kenyataannya pemimpin yang mulai dari bupati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri dan pemimpin yang berada di badan yudikatif (lembaga penegak hukum) malah tersandung kasus korupsi.


Apa Dampak Korupsi...?
Korban utama dari ulah koruptor adalah rakyat...? uang negara yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat untuk mensejahtrakan malah disalahgunakan demi kepentingan sebagian pihak dan rakyat tetap menderita.

Indonesia sejak tahun 2003 memiliki lembaga negara untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang disebut sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut saya upaya pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab KPK saja melainkan seluruh rakyat indonesia harus saling berkoordinasi supaya permasalahan korupsi segera bisa diatasi sampai tuntas.

Menurut Anti Corruption Clearing House (AACH), sebuah portal web acch.kpk.go.id starategi pemberantasan korupsi secara umum dibagi 3 yaitu:

  1. Strategi preventif yaitu pencegahan atau setidaknya dapat meminimalkan terjadinya tindak pindana korupsi.

  2. Strategi Detektif yaitu mengindentifikasi atau mendeteksi telah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak, apabila telah terjadi dapat diketahui secara akurat.
  3. Strategi Advokasi, yaitu membangun sistem yang dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi secara hukum dan memberikan sanksi yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukannya. 


Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember saya ingin menuliskan ide dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ide yang akan saya uraikan adalah wujud yang harus dilakukan dari 3 strategi pemberantasan korupsi menut AACH di atas.

Strategi Preventi

  • Pembelajaran sejak dini dirumah

Pencegahan dimulai dari memberikan pembelajaran sejak dini. Anak-anak akan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah oleh karena orang tua perlu untuk memberikan pelajaran budi pekerti yang baik. Orang tua adalah contoh pertama yang anak-anak lihat dirumah sebaiknya orang tua pun memberikan contoh yang baik. Contohnya jika orang tua janji pada anak untuk datang menjemput ke sekolah pukul 12.00 WIB sebaiknya diusahan datang tepat waktu jangan telat, karena jika orang tua datang telat maka secara tidak sengaja orang tua pun mengajarkan anak untuk korupsi waktu.

  •  Memberikan Pondasi Agama Sejak Kecil

Anak-anak sebaiknya diajarkan dan dibekali ilmu agama sejak kecil mengapa...? karena agama merupakan peduman hidup manusia. Agama mengajarkan bahwa mengambil barang orang lain sama saja dengan mencuri, merugikan orang lain, berbuar semena-mena menyalahgunakan kekuasaan adalah perbuatan yang tercela yang mengakibatkan dosa. Balasan dari dosa adalah siksa neraka. 

  • Anti Korupsi sebagai Materi Pelajaran Khusus di Sekolah 

Saya mengusulkan kepada Bapak kementrian Pendidikan Republik Indonesia, sebaiknya anti korupsi dijadikan sebagai materi pelajaran khusus yang diajarkan disekolah, mengapa....? hal ini supaya anak-anak sejak duduk dibangku sekolah dibekali pengetahuan tentang bahaya korupsi dan jeratan hukum bagi pelaku, harapannya supaya anak-anak tunas bangsa tersebut tidak melakukan korupsi dikemudian hari.

  • Seminar Anti Korupsi di Perusahaan

Saya pernah mengikuti seminar anti korupsi tahun lalu di Perusahaan tempat saya kerja. Itu adalah kali pertama saya mengikuti seminar anti korupsi karena di tempat kerja saya sebelumnya tidak pernah diselenggarakan seminar seperti itu. Awalnya saya merasa aneh kenapa diselenggarakan seminar anti korupsi, toh saya bekerja di lingkungan swasta bukan di instansi pemerintahan. Namun setelah saya selesai mengikuti seminar tersebut sekarang saya paham maksud dan tujuan dari diadakan seminar anti korupsi untuk karyawan di sebuah perusahaan swasta. Secara garis besar isi dari seminar tersebut adalah pandangan dan tingkah laku yang harus dilakukan selama berada di lingkungan perusahaan contohnya:

  • Apa yang akan anda lakukan jika saat weekend ada acara keluarga sementara mobil anda masuk rusak dan perlu diperbaiki beberapa hari di bengkel sementara anda memegang kunci mobil operasional Perusahaan tempat anda bekerja...?
  • Apa yang akan anda lakukan jika anda diminta oleh atasan untuk membantunya melakukan hal yang berdampak buruk terhadap perusahaan anda...?
  • Apa yang akan anda lakukan jika produk di Perusahaan anda bekerja ada yang reject kemasannya namun sebenernya masih layak untuk digunakan...? salah satu option dari pertanyaan itu adalah anda akan menjual barang tersebut dengan harga murah kemudian uangnya anda nikmatin sendiri.

Menurut saya seminar anti korupsi perlu dilakukan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya, Hal ini untuk mengingatkan kembali tentang larangan korupsi dan hukum yang menjerat apabila melakukan perbuatan tersebut. 




1 komentar:

  1. Yup... selain menindak koruptor dan kroni2nya. Pemberantasan juga harua mengikis budaya yang terbentuk di lini terkecil. Dalam keluarga dan pekerjaan. Kunicnya adalah integritas.

    BalasHapus